HAL-HAL YANG DIHARAMKAN TERHADAP ORANG YANG BERHADATS
HAL-HAL YANG DIHARAMKAN TERHADAP ORANG YANG BERHADATS Apabila seorang muslim berhadats, yakni tidak dalam keadaan mempunyai wudhu’, maka diharamkan kepadanya beberapa hal : 1. Memegang Mush-haf, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada penduduk Yaman, yang artinya : “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an, kecuali orang-orang yang telah bersuci.” [1] Adapun membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mush-haf adalah di perbolehkan. 2. Shalat. Seorang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat, kecuali berwudhu’ terlebih dahulu, berdasarkan sabda Nabi ﷺ yang artinya : “Allah tidak menerima shalat seorang yang tidak bersuci (terlebih dahulu).” [2] 3. Seseorang yang berhadats dibolehkan sujud tilawah dan sujud syukur, karena keduanya bukan shalat. Namun yang lebih utama adalah berwudhu’ terlebih dahulu sebelum melakukan keduanya. 4. Thawaf. Seorang yang berhadats tidak boleh melakukan thawaf sebelum ia bers