MENELADANI SHALAT & WUDHU’ NABI ﷺ (BAB WUDHU')


MENELADANI SHALAT & WUDHU’
NABI

Penulis                : Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman al-Jibrin
Penerjemah        : Ade Ichwan Ali
Editor                  : Abu Muhammad
                               Tim Pustaka Ibnu ‘Umar
Penerbit              : Pustaka Ibnu ‘Umar

SIFAT WUDHU’ NABI

1. Niat dan Baca Basmalah
       
        Jika seorang Muslim akan berwudhu’, maka hendaklah ia niat dengan hatinya, kemudian membaca :
“Dengan Nama Allah”                                          بِسْمِاللهِ

          Berdasarkan sabda Nabi :
“Tidak (sempurna) wudhu’ seseorang yang tidak menyebut nama Allah (membaca : “bismillah”) padanya.”[1]

          Namun apabila ia lupa membaca basmalah, wudhunya tetap sah, tidak batal.

 2. Membasuh Telapak Tangan

          Kemudian disunnahkan membasuh telapak tangannya tiga kali[2] sebelum memulai wudhu’[3] sambil menyelat-nyelat jari jemarinya.[4] 



3. Berkumur-Kumur

        Kemudian berkumur-kumur,[5] yakni memutar-mutar air di dalam mulut, kemudian mengeluarkannya.

4. Istinsyaq dan Instintsar

        Kemudian istinsyaq, yakni menghirup air ke hidung dengan natasnya, lalu mengeluarkannya kembali. Hiruplah air dari tangan kanan, lalu keluarkan dengan memegang hidung dengan tangan kiri.[6] 



·        Dusunnahkan untuk istinsyaq dengan kuat, kecuali jika sedang berpuasa, karena dikhawatirkan air akan masuk ke perutnya.

Nabi bersabda :
“Bersangatanlah (lakukanlah dengan kuat) dalam istinsyaq, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”[7]

5. Membasuh Wajah

        Kemudian membasuh wajah.[8] Adapun batasan wajah adalah : 



·   Panjangnya mulai dari awal tempat tumbuh rambut kepala hingga dagu di mana jenggot terhurai. 
·        Lebarnya dari telinga yang satu hingga telinga lainnya 
·      Rambut yang ada di wajah dan kulit di bawahnya wajib dibasuh, jika rambut itu tipis.


          Adapun jika rambut itu tebal, maka wajib di basuh permukaan rambut itu saja. Akan tetapi disunnahkan untuk menyelat-nyelatinya (dengan jari-jemari). Ini berdasarkan perbuatan Nabi yang menyelat-nyelati jenggotnya ketika wudhu’.[9] 

6. Membasuh Kedua Tangan

          Kemudian membasuh kedua tangannya berikut kedua sikunya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala :
          “... Dan (basuhlah) tanganmu sampai ke siku ...
          (QS. Al-Maa-idah : 6) 
         
          Atau dimulai dari siku hingga ujung jari.[10]



7. Mengusap Kepala dan Kedua Telinga

          Kemudian mengusap kepala dan kedua telinganya satu kali. Ini dilakukan mulai dari depan kepalanya, lalu (kedua tangannya) diusapkan hingga sampai ke bagian belakang kepalanya (tengkuk), kemudian kembali lagi mengusapkan tangannya hingga bagian depan kepalanya.[11]



          Kemudian mengusap kedua telinganya dengan air yang tersisa di tangannya bekas mengusap kepala.[12] 


8. Membasuh Kedua Kaki

          Kemudian membasuh kedua kakinya, berikut kedua mata kakinya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala :
          “... Dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki ...”
          (QS. Al-Maa-idah : 6)

          Mata kaki adalah tulang yang menonjol di bagian bawah betis.



          Kedua mata kaki wajib dibasuh[13] bersamaan dengan membasuh kaki.[14]

·        Orang yang tangan atau kakinya terputus, maka ia wajib membasuh bagian anggota badan yang tersisa, yang termasuk wajib di basuh. Apabila tangan atau kainya seluruhnya terputus, maka ia hanya wajib membasuh ujungnya saja.

9. Membaca Do’a

          Setelah selesai wudhu’ membaca (do’a) :

 Arab: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا 
عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya      : “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikan pula aku termasuk orang-orang yang membersihkan diri.”[15]

10. Wudhu’ Secara Tertib

          Orang yang berwudhu’ wajib membasuh anggota-anggota wudhu’ nya secara berurutan (tertib) dan berturut-turut, yakni jangan menunda-nunda membasuh suatu anggota wudhu’ hingga anggota wudhu’ yang sudah dibasuh sebelumnya mengering.

11. Mengeringkan dengan Handuk

          Dibolehkan mengeringkan anggota-anggota wudhu’ (dengan handuk dan yang lainnya) setelah wudhu’ nya selesai.







[1] HR. Ahmad. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.81)
[2] Muttafaq ‘alaih.
[3] Pada keterangan lain disebutkan bahwa membasuh telapak tangan ini “di awal” wudhu’.
[4] Hadits shahih riwayat Abu Dawud.
[5] Sunan al-Baihaqy (1/52), dengan sanad shahih.
[6] Menyatukan (menggabung) antara berkumur dan menghirup air ke hidung dengan satu telapak tangan kanan. (Muttafaq ‘alaih).
[7] HR. Abu Dawud, Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (no.629).
[8] QS. Al-Maa-idah : 6
[9] HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.92)
[10] Hadits shahih riwayat ad-Daraquthni (1/15), Baihaqy (1/56), dan selain keduanya.
[11] Muttafaq ‘alaihi.
[12] HR.Abu Dawud (no.130). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (no.123).
[13] Muttafaq ‘alaih.
[14] Menggosok dan menyelat-nyelati jari-jari kedua kakinya [ Shahiih Sunan at-Tirmidzi (37) ] dengan jari kelingkingnya, boleh dengan tangan kanan atau tangan kiri.
[15] HR.Muslim. Adapun lafazh :  "Allahumaj'alni mina tawabina" diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.96)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUNNAH-SUNNAH DAN HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU'

HAL-HAL YANG DIHARAMKAN TERHADAP ORANG YANG BERHADATS