MENELADANI SHALAT & WUDHU’ NABI ﷺ (BAB WUDHU')
MENELADANI SHALAT
& WUDHU’
NABI ﷺ
Penulis :
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman al-Jibrin
Penerjemah :
Ade Ichwan Ali
Editor :
Abu Muhammad
Tim Pustaka Ibnu ‘Umar
Penerbit :
Pustaka Ibnu ‘Umar
SIFAT WUDHU’ NABI ﷺ
1. Niat dan Baca Basmalah
Jika seorang Muslim akan berwudhu’, maka hendaklah ia niat dengan
hatinya, kemudian membaca :
“Dengan Nama Allah” بِسْمِاللهِ
Berdasarkan
sabda Nabi ﷺ :
“Tidak (sempurna) wudhu’ seseorang yang tidak
menyebut nama Allah (membaca : “bismillah”) padanya.”[1]
Namun
apabila ia lupa membaca basmalah, wudhunya tetap sah, tidak batal.
Kemudian
disunnahkan membasuh telapak tangannya tiga kali[2]
sebelum memulai wudhu’[3]
sambil menyelat-nyelat jari jemarinya.[4]
3. Berkumur-Kumur
Kemudian berkumur-kumur,[5]
yakni memutar-mutar air di dalam mulut, kemudian mengeluarkannya.
4. Istinsyaq dan Instintsar
Kemudian istinsyaq, yakni menghirup air ke hidung
dengan natasnya, lalu mengeluarkannya kembali. Hiruplah air dari tangan kanan,
lalu keluarkan dengan memegang hidung dengan tangan kiri.[6]
·
Dusunnahkan
untuk istinsyaq dengan kuat, kecuali
jika sedang berpuasa, karena dikhawatirkan air akan masuk ke perutnya.
Nabi ﷺ bersabda :
“Bersangatanlah (lakukanlah dengan kuat) dalam istinsyaq, kecuali jika engkau sedang
berpuasa.”[7]
5. Membasuh Wajah
Kemudian membasuh wajah.[8]
Adapun batasan wajah adalah :
· Panjangnya mulai dari awal tempat tumbuh rambut
kepala hingga dagu di mana jenggot terhurai.
·
Lebarnya dari telinga yang satu hingga telinga
lainnya
· Rambut yang ada di wajah dan kulit di bawahnya
wajib dibasuh, jika rambut itu tipis.
Adapun
jika rambut itu tebal, maka wajib di basuh permukaan rambut itu saja. Akan
tetapi disunnahkan untuk menyelat-nyelatinya (dengan jari-jemari). Ini
berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ yang menyelat-nyelati jenggotnya ketika wudhu’.[9]
6. Membasuh Kedua Tangan
Kemudian
membasuh kedua tangannya berikut kedua sikunya, berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa ta’ala :
“... Dan (basuhlah) tanganmu sampai ke siku
...
(QS.
Al-Maa-idah : 6)
Atau
dimulai dari siku hingga ujung jari.[10]
7. Mengusap Kepala dan Kedua Telinga
Kemudian mengusap kepala dan kedua
telinganya satu kali. Ini dilakukan mulai dari depan kepalanya, lalu (kedua
tangannya) diusapkan hingga sampai ke bagian belakang kepalanya (tengkuk),
kemudian kembali lagi mengusapkan tangannya hingga bagian depan kepalanya.[11]
Kemudian mengusap kedua telinganya
dengan air yang tersisa di tangannya bekas mengusap kepala.[12]
8. Membasuh Kedua Kaki
Kemudian
membasuh kedua kakinya, berikut kedua mata kakinya, berdasarkan firman Allah
Subhanahu wa ta’ala :
“... Dan (basuh) kedua kakimu sampai ke
kedua mata kaki ...”
(QS.
Al-Maa-idah : 6)
Mata
kaki adalah tulang yang menonjol di bagian bawah betis.
·
Orang yang tangan atau kakinya terputus, maka ia
wajib membasuh bagian anggota badan yang tersisa, yang termasuk wajib di basuh.
Apabila tangan atau kainya seluruhnya terputus, maka ia hanya wajib membasuh
ujungnya saja.
9. Membaca Do’a
Setelah
selesai wudhu’ membaca (do’a) :

Artinya : “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang
berhak di ibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya,
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah
aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikan pula aku termasuk
orang-orang yang membersihkan diri.”[15]
10. Wudhu’ Secara Tertib
Orang
yang berwudhu’ wajib membasuh anggota-anggota wudhu’ nya secara berurutan
(tertib) dan berturut-turut, yakni jangan menunda-nunda membasuh suatu anggota
wudhu’ hingga anggota wudhu’ yang sudah dibasuh sebelumnya mengering.
11. Mengeringkan dengan Handuk
Dibolehkan
mengeringkan anggota-anggota wudhu’ (dengan handuk dan yang lainnya) setelah
wudhu’ nya selesai.
[1]
HR. Ahmad. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.81)
[2]
Muttafaq ‘alaih.
[3]
Pada keterangan lain disebutkan bahwa membasuh telapak tangan ini “di awal”
wudhu’.
[4]
Hadits shahih riwayat Abu Dawud.
[5] Sunan al-Baihaqy (1/52), dengan sanad
shahih.
[6]
Menyatukan (menggabung) antara berkumur dan menghirup air ke hidung dengan satu
telapak tangan kanan. (Muttafaq ‘alaih).
[7]
HR. Abu Dawud, Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (no.629).
[8]
QS. Al-Maa-idah : 6
[9]
HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.92)
[10]
Hadits shahih riwayat ad-Daraquthni (1/15), Baihaqy (1/56), dan selain
keduanya.
[11]
Muttafaq ‘alaihi.
[12]
HR.Abu Dawud (no.130). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (no.123).
[13]
Muttafaq ‘alaih.
[14]
Menggosok dan menyelat-nyelati jari-jari kedua kakinya [ Shahiih Sunan at-Tirmidzi (37) ] dengan jari
kelingkingnya, boleh dengan tangan kanan atau tangan kiri.
[15]
HR.Muslim. Adapun lafazh : "Allahumaj'alni mina tawabina" diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan
dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul
Ghaliil (no.96)



Komentar
Posting Komentar