HAL-HAL YANG DIHARAMKAN TERHADAP ORANG YANG BERHADATS


HAL-HAL YANG DIHARAMKAN
TERHADAP ORANG YANG BERHADATS

         
          Apabila seorang muslim berhadats, yakni tidak dalam keadaan mempunyai wudhu’, maka diharamkan kepadanya beberapa hal :

1.     Memegang Mush-haf, berdasarkan sabda Nabi kepada penduduk Yaman, yang artinya :

          “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an, kecuali orang-orang yang telah bersuci.”[1]

          Adapun membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mush-haf adalah di perbolehkan.

2.     Shalat. Seorang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat, kecuali berwudhu’ terlebih dahulu, berdasarkan sabda Nabi yang artinya :

          “Allah tidak menerima shalat seorang yang tidak bersuci (terlebih dahulu).”[2]

3.     Seseorang yang berhadats dibolehkan sujud tilawah dan sujud syukur, karena keduanya bukan shalat. Namun yang lebih utama adalah berwudhu’ terlebih dahulu sebelum melakukan keduanya.

4.     Thawaf. Seorang yang berhadats tidak boleh melakukan thawaf sebelum ia bersuci lebih dahulu, berdasarkan sabda Nabi yang artinya :

          “Thawaf di Baitullah adalah termasuk shalat.”[3]

          Juga karena Rasulullah berwudhu’ dahulu sebelum melakukan thawaf.[4]



PERINGATAN PENTING

          Sebelum berwudhu’, seorang muslim tidak disyaratkan untuk membasuh kemaluannya terlebih dahulu, karena membasuh kemaluan itu (baik kemaluan maupun dubur) hanya diperintahkan setelah buang air besar atau buang air kecil. Adapun ketika hendak wuhdu’, maka tidak termasuk ke dalam perintah itu.

          Wallaahu a’lam.

          Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarganya, dan para Sahabatnya semuanya.







[1] HR. Ad-Daraquthni. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.122)
[2] HR. Muslim
[3] HR. At-Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.121)
[4] Muttafaq ‘alaih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENELADANI SHALAT & WUDHU’ NABI ﷺ (BAB WUDHU')

SUNNAH-SUNNAH DAN HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU'