HAL-HAL YANG DIHARAMKAN TERHADAP ORANG YANG BERHADATS
HAL-HAL YANG
DIHARAMKAN
TERHADAP
ORANG YANG BERHADATS
Apabila seorang muslim berhadats,
yakni tidak dalam keadaan mempunyai wudhu’, maka diharamkan kepadanya beberapa
hal :
1.
Memegang
Mush-haf, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada penduduk Yaman, yang artinya :
“Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an,
kecuali orang-orang yang telah bersuci.”[1]
Adapun
membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mush-haf adalah di perbolehkan.
2.
Shalat.
Seorang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat, kecuali berwudhu’ terlebih
dahulu, berdasarkan sabda Nabi ﷺ yang artinya :
“Allah tidak menerima shalat seorang
yang tidak bersuci (terlebih dahulu).”[2]
3.
Seseorang
yang berhadats dibolehkan sujud tilawah dan sujud syukur, karena keduanya bukan
shalat. Namun yang lebih utama adalah berwudhu’ terlebih dahulu sebelum
melakukan keduanya.
4.
Thawaf.
Seorang yang berhadats tidak boleh melakukan thawaf sebelum ia bersuci lebih
dahulu, berdasarkan sabda Nabi ﷺ yang artinya :
“Thawaf di Baitullah adalah termasuk
shalat.”[3]
PERINGATAN
PENTING
Sebelum berwudhu’, seorang muslim
tidak disyaratkan untuk membasuh kemaluannya terlebih dahulu, karena membasuh
kemaluan itu (baik kemaluan maupun dubur) hanya diperintahkan setelah buang air
besar atau buang air kecil. Adapun ketika hendak wuhdu’, maka tidak termasuk ke
dalam perintah itu.
Wallaahu
a’lam.
Semoga shalawat dan salam senantiasa
tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ , keluarganya, dan
para Sahabatnya semuanya.
[1]
HR. Ad-Daraquthni. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.122)
[2]
HR. Muslim
[3] HR.
At-Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.121)
[4]
Muttafaq ‘alaih
Komentar
Posting Komentar