SUNNAH-SUNNAH DAN HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU'


SUNNAH-SUNNAH WUDHU’

1.    Disunnahkan bersiwak (menyikat gigi) ketika berwudhu’, yakni sebelum memulai wudhu’ berdasarkan sabda Nabi , yang artinya :

          “Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap hendak wudhu’.”[1]

2.   Disunnahkan kepada seorang muslim untuk membasuh kedua telapak tangan tiga kali sebelum (di awal) melakukan wudhu’, sebagaimana telah diterangkan di blog saya sebelumnya :
https://kyuhyunyana.blogspot.com/2019/12/meneladani-shalat-wudhu-nabi-bab-wudhu.html diterangkan pada gambar 1 dan 2. Kecuali apabila ia baru bangun dari tidur, maka ia diwajibkan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali sebelum wudhu’, karena terkadang tangannya ada kotoran (najis), sedangkan ia tidak menyadarinya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi , yang artinya :
          “Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah ia mencelupkan tangannya kedalam bejana hingga ia terlebih dahulu mencuci keduanya tiga kali, karena ia tidak tahu di mana tangannya menginap tadi malam.”[2]

3.    Dusunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam Istinsyaq, yakni melakukannya dengan kuat, sebagaimana telah dijelaskan di blog saya sebelumnya :

4.  Ketika membasuh wajah, disunnahkan untuk menyelat-nyelati rambut (jenggot) yang ada di wajahnya, apabila rambut itu tebal.

5.      Ketika membasuh tangan atau kaki, disunnahkan untuk menyelat-nyelati jari-jemari, berdasarkan sabda Nabi , yang artinya :

          “Dan selat-selatilah antara jari-jemari.”[3]

6.         Disunnahkan untuk membasuh anggota wudhu’ yang kanan terlebih dahulu, yakni tangan atau kaki kanan dahulu, sebelum tangan atau kakinya yang kiri.

7.        Dusunnahkan untuk membasuh anggota wudhu’ nya (dua kali – dua kali atau tiga kali – tiga kali), dan tidak boleh lebih dari tiga kali. Adapun kepala, tidak boleh diusap kecuali satu kali saja.

      Disunnahkan untuk tidak berlebihan (tidak boros) dalam menggunakan air wudhu’, karena Rasulullah berwudhu’ tiga kali – tiga kali lalu bersabda yang artinya :

          “Barangsiapa menambah (lebih dari tiga kali), maka ia telah berbuat buruk dan zhalim.”[4]




HAL-HAL
YANG MEMBATALKAN WUDHU’

          Wudhu’ seorang muslim batal dengan sebab beberapa perkara sebagai berikut ini :

1.   Ada yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur) berupa air besar atau buang air kecil.

2.     Kentut.

3.   Hilang kesadaran, baik disebabkan gila, pingsan, mabuk, atau tidur nyenyak dimana seseorang tidak akan sadar apabila ada sesuatu yang keluar dari dua kemaluannya. Adapun tidur yang ringan tidak menghilangkan seluruh kesadaran manusia, maka hal ini tidak membatalkan wudhu’.

4.  Meraba kemaluan dengan tangan disertai syahwat, baik kemaluan dirinya atau kemaluan orang lain. Ini berdasarkan sabda Nabi yang artinya :

          “Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu’.”[5]

5.  Memakan daging unta, karena Nabi pernah ditanya, “Apakah aku harus berwudhu’ karena memakan daging unta?” Maka Rasulullah menjawab : “Benar”.[6]

    Makan babat, hati, lemak, ginjal, atau perut besarnya, juga membatalkan wudhu’, karena serupa dengan memakan dagingnya. Adapun meminum susu unta tidak membatalkan wudhu’ karena Rasulullah pernah menyuruh sekelompok orang untuk meminum susu unta shadaqah (unta zakat), dan beliau tidak memerintahkan mereka untuk  berwudhu’ setelah itu .[7]

          Sebagai bentuk kehari-hatian, maka seyogyanya seseorang berwudhu’ kembali setelah minum kuah daging unta.







[1] HR. Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.70)
[2] HR. Muslim
[3] HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Sunan Abi Dawud (no.629)
[4] HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih Sunan Abi Dawud (no.123)
[5] HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no.117)
[6] HR. Muslim
[7] Muttafaq ‘alaih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENELADANI SHALAT & WUDHU’ NABI ﷺ (BAB WUDHU')

HAL-HAL YANG DIHARAMKAN TERHADAP ORANG YANG BERHADATS